Berkenalan dengan Teori Epistemologi Alvin Plantinga: Jaminan (Warrant) dan Fungsi yang Semestinya (Proper Function)
Abstract
Tidak bisa disangkal lagi bahwa Alvin Plantinga adalah salah seorang filsuf agama yang sangat dihormati pada masa ini. Pada tahun 1980 majalah TIME menyebut Plantinga sebagai “America’s leading orthodox Protestant philosopher of God.” Di dalam komunitas Kristen sendiri, seorang teolog bernama John Stackhouse mengatakan bahwa Plantinga adalah “the greatest philosopher of the last century. [Plantinga] is not just the best Christian philosopher of his time. No, Plantinga is the most important philosopher of any stripe.” Sebagai seorang filsuf Kristen yang bergerak di bidang filsafat agama, Plantinga mendedikasikan karirnya untuk menjelaskan dan membela rasionalitas iman Kristen. Ia berupaya memperlihatkan bahwa kepercayaan teistik (kepercayaan bahwa Allah ada) dapat memiliki jaminan (warrant) di dalam konteks struktur epistemologis yang absah. Dalam dua dekade terakhir, ia telah mengembangkan teori tentang jaminan sebagai struktur epistemologis yang sah untuk menopang kepercayaan teistik. Di dalam struktur ini, iman teistik Kristen memiliki jaminan. Makalah ini akan membahas konsep Alvin Plantinga mengenai jaminan (warrant) yang berkaitan erat dengan konsepnya tentang daya kognitif yang bekerja sebagaimana mestinya (proper function). Untuk memahami teori Plantinga tentang jaminan, pertama-tama, penulis akan membahas konteks epistemologis di mana Plantinga mengembangkan teorinya tentang jaminan. Kedua, penulis akan membahas kritik Plantinga terhadap epistemologi kontemporer yang meratakan jalan untuk teorinya sendiri. Terakhir, penulis akan membahas teorinya tentang jaminan dan daya kognitif yang bekerja sebagaimana mestinya. Teori Plantinga sangat menekankan perlunya daya kognitif manusia untuk bekerja sebagaimana mestinya. Makalah ini hanya bersifat deskriptif dan tujuan saya adalah untuk memperkenalkan konsep epistemologi Plantinga kepada pembaca Indonesia.